Hukum Bayar Zakat Online
Bayar Zakat Online menjadi solusi saat kondisi pandemi dimana semua orang dianjurkan tetap stay di rumah aja. Bayar zakat yang awalnya perlu datang ke amil zakat atau masjid sekarang makin mudah cukup di rumah aja, melalui handphone atau laptop sudah bisa bayar zakat. Banyak lembaga zakat menyediakan platform donasi online sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim yaitu bayar zakat. Nah bagaimana kah hukumnya dalam islam membayar zakat secara online tersebut? Allah menitipkan harta benda kepada Sahabat bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar. Surat At-Taubah ayat 103 menyebutkan bahwa zakat mensucikan harta: “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka” (QS. At-Taubah 103) Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk wajib membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Zakat merupakan cara membersihkan harta kita sert