Posts

Showing posts from October, 2021

Cara Menghitung Zakat Tambak Ikan

Image
  Cara Menghitung zakat tambak – Tambak ikan adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan. Hewan yang dibudidayakan biasanya adalah ikan, udang, kepiting, penyu dll. Penyebutan “tambak” ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut. Kolam yang berisi air tawar biasanya disebut kolam saja atau empang. Menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jatim praktik yang dilakukan di masyarakat antara lain: Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri. Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit. Sehingga mencermati uraian mengenai asal bibit ikan itu diperoleh, maka status urudl al-tijarah (harta niaga) dari petambak di atas dapat diperinci sebagai berikut: Untuk petambak dengan model bibit yang diperoleh dari hasil pembenihan sendiri, maka haul (masa satu tahun) urudl al-tijarah dihitung sejak mulai pane

Doa Zakat Mal

Image
  Doa Zakat Mal, Niat dan Ketentuannya Doa Zakat Mal – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki. Zakat mal atau zakat harta merupakan salah satu jenis zakat yang harus kita lakukan jika harta-harta yang kita miliki sudah mencapai nisabnya. Zakat mal sendiri bertujuan untuk membersihkan atau mensuxikan harta-harta yang kita miliki, karena disetiap harta kita sebenarnya ada hak orang lain yang harus kita berikan. Untuk jumlah zakat mal yang harus kita keluarkan adalah sebesar 2,5% dengan catatan harta yang kita miliki sudah mencapai satu nisab. Harta juga bisa berupa hasil intelektual, seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan. Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya. Sebagian dari

Hukum Barang temuan dalam Islam

Image
  Hukum Barang Temuan (Luqathah) Dalam Islam Hukum Barang Temuan atau Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia, dan tidak diketahui pemiliknya. Umumnya berlaku untuk barang yang bukan hewan. Adapun hewan disebut  ad-dhallah  (tersesat). Bagi yang kehilangan barang maupun yang penemu, keduanya mempunyai kewajiban yang sama untuk mengetahui bagaimana seharusnya islam menangani masalah ini manusia beranggapan bahwa barang yang sudah jatuh itu milik mereka.mereka menganggap bahwa barang tersebut adalah rezeki mereka. Mereka cenderung tidak peduli dengan hal semacam ini bahkan hampir melupakan bagaimana dan seperti apa cara untuk menangani barang temuan. Mengutip dari UNIDA GONTOR, Hukum pengambilan barang temuan, oleh ulama dibagi ke dalam beberapa tingkatan dan di antaranya sebagai berikut : Hukum Barang Temuan Apabila barang temuan ditemukan oleh orang yang memiliki kepercayaan tinggi dan ia mampu mengurus benda-benda temuan itu sebagaimana mestinya dan terdapat

Aqiqah Sukabumi Murah

Image
  Ricky Harun, Artis : "Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan Aqiqah Nurul Hayat. Total tiga kali dan memuaskan semua"  Memilih layanan Aqiqah jangan asal coba-coba. Pastikan dua hal ini : PERTAMA, Dalam pemilihan hewan dan penyembelihan ada syarat sah sesuai syariat. KEDUA, hidangan masakan harus higienis dan juga memenuhi selera cita rasa. Jangan sampai tamu undangan kita kecewa. Jadi persiapkan sebaik mungkin. Karena Aqiqah adalah momen sekali seumur hidup .   Alhamdulillah sekarang sudah bermunculan jasa aqiqah baru. Di tahun 2000-an awal, jasa Aqiqah siap saji hampir jarang kalau tak dibilang tidak ada.    Aqiqah Nurul Hayat dikenal sebagai "PELOPOR AQIQAH SIAP SAJI". Berdiri tahun 2003 sebagai unit usaha Pondo

Syarat Wajib Zakat

Image
  Syarat Wajib Zakat – Zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mampu, sehingga orang yang kekurangan makanan pokok pada saat hari raya dianggap tidak mampu dan tidak wajib melaksanakan zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan atau syarat wajib zakat. Syarat Wajib Zakat Mal 1. Kepemilikan sempurna Pada syarat pertama, pemilik wajib berzakat apabila hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta harus berasal dari usaha yang halal, bukan cara haram seperti mencuri, merampok, korupsi. 2. Mencapai nisab Jika harta telah mencapai batas minimum atau nisab, pemilik wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen dari total jumlah. Pada zakat mal, terdapat perbedaan cara menghitung nisab, tergantung harta yang dikuasai. 3. Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif Melansir dari Dompet Dhuafa, pengertian berkembang yaitu harta menghasilkan keuntungan atau pendapatan lain. Harta yang berkembang dapat digunakan sebagai modal usaha atau bisnis berkelanjutan, misalnya

Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak

Image
  Cara menghitung zakat hewan ternak sangat diperlukan dan perlu diketahui masyarakat muslim terkhusus di Indonesia. Karena kebanyakan mata pencarian masyarakat Indonesia selain bertani adalah beternak. Salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umatnya adalah menunaikan zakat. Selain mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, seorang muslim juga wajib mengeluarkan zakat harta dimana salah satunya adalah zakat hewan ternak. Perhitungannya pun berbeda dengan cara menghitung zakat mal pada umumnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal RA, beliau berkata, “Bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan dari setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor musinnah (sapi berumur dua tahun).” (HR. Tirmidzi). Dalam riwayat lainnya disebutkan, “…d

Jenis-Jenis Zakat

Image
  Jenis Zakat Serta Ketentuannya Dalam Islam Jenis – jenis zakat – zakat adalah tumbuh, berkembang, subur, atau bertambah. Menurut istilah, dalam Kitab Al-Hawi, Al-Mawardi mendefinisikan pengertian zakat dengan nama pengambilan tertentu, dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Zakat merupakan salah satu rukun islam dan menjadi unsur pokok bagi penegakan syariat islam. Dalam Al-Quran zakat disebutkan sebanyak 30 kali dan 27 diantaranya disejajarkan dengan shalat دُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Q.S Al-Baqarah : 110) Beragamnya jenis – jenis zakat yang dikenali masyarakat terkadang membuat sebagian dari kita bingung terkait jumlah jenis zakat. Dan juga mungkin masih banyak diantara sahabat yang