Cara Bayar Zakat
Tidak hanya dengan berpuasa dan salat, pembayaran zakat merupakan salah satu ibadah yang perlu ditunaikan di bulan Ramadan. Jenis zakat yang harus dibayar adalah zakat fitrah.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan untuk lelaki dan perempuan Muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan memasuki saat futur (berbuka puasa) pada Idul Fitri.
Hukum zakat ialah wajib. Hal ini
sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits berikut, yang
artinya:
“Rasulullah
telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap
manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).
Karena itu, Moms perlu
mengetahui bagaimana cara membayar zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam.
Berikut ini penjelasannya.
Hadist
Rasulullah SAW menyebutkan, "Barangsiapa
yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan
barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai
sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud).
Diketahui, zakat fitrah
diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter
per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokoknya harus sesuai dengan yang
dikonsumsi sehari-hari.
Namun, beras atau makanan pokok
tersebut dapat diganti dalam bentuk uang dengan nilai yang setara 2,5 kg atau
3,5 liter beras.
Tata Cara Zakat Fitrah
Zakat Fitrah
dapat dibayarkan mulai akhir bulan Ramadhan sampai awal 1 Syawal, sedangkan
untuk waktu spesifiknya adalah tidak melewati waktu magrib.
Untuk tata cara pembayaran zakat Fitrah pun
caranya sangat mudah, Anda tinggal menyerahkan sejumlah uang atau beras sesuai
dengan yang sudah ditentukan kepada panitia zakat fitrah yang ada di daerah
masing-masing. Atau jika ingin praktis, Anda bisa bayar zakat dari rumah hanya
dengan klik zakatkita.org
Comments
Post a Comment