Cara Bayar Zakat

 


Tidak hanya dengan berpuasa dan salat, pembayaran zakat merupakan salah satu ibadah yang perlu ditunaikan di bulan Ramadan. Jenis zakat yang harus dibayar adalah zakat fitrah.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan untuk lelaki dan perempuan Muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan memasuki saat futur (berbuka puasa) pada Idul Fitri.

Hukum zakat ialah wajib. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits berikut, yang artinya:

Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).

Karena itu, Moms perlu mengetahui bagaimana cara membayar zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam. Berikut ini penjelasannya.

Hadist Rasulullah SAW menyebutkan, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud).

Diketahui, zakat fitrah diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokoknya harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang dengan nilai yang setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Tata Cara Zakat Fitrah

Zakat Fitrah dapat dibayarkan mulai akhir bulan Ramadhan sampai awal 1 Syawal, sedangkan untuk waktu spesifiknya adalah tidak melewati waktu magrib.

Untuk tata cara pembayaran zakat Fitrah pun caranya sangat mudah, Anda tinggal menyerahkan sejumlah uang atau beras sesuai dengan yang sudah ditentukan kepada panitia zakat fitrah yang ada di daerah masing-masing. Atau jika ingin praktis, Anda bisa bayar zakat dari rumah hanya dengan klik zakatkita.org

 


Comments